Suku Tolaki telah lama mendiami Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Suku ini menyebar di beberapa wilayah yang cukup luas yakni wilayah Kota Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Persebaran Suku Tolaki ini membawa serta pranata-pranata
sosial, politik, ekonomi dan tata nilai. Sumber nilai dalam Suku Tolaki baik yang berdiam di pedesaan sebagai petani
tradisional maupun yang bermukim di perkotaan sebagai pegawai negeri atau
pengusaha, sampai saat ini masih menempatkan instrumen adat yang disebut Kalo sebagai suatu yang sakral
(Tarimana, 1993; Idaman, 2012). Kalo, dapat berfungsi sebagai lambang pemersatu dan
alat penyelesaian berbagai masalah dalam
kehidupan masyarakat.
beberapa
prinsip Kalo yang ada dalam masyarakat Tolaki. Yang sampai saat ini masih
berlaku meski sebagian telah ditinggalkan, Ini perlu dipahami oleh generasi
muda Tolaki dan wajar untuk dilestarikan keberadaannya.
Adapun
empat prinsip atau fungsi Kalo terdiri:
1.
Kalo sebagai lambang Adat-Istiadat
merupakan pelaku adat dan tuturan
bahasanya sangat halus dan memukau ditelinga para peserta, inti sari setiap
ungkapan adalah aturan yang mesti dilakukan oleh setiap generasinya. Sehingga
kalo menjadi lambang adat istiadat bagi suku Tolaki.
2.
Kalo sebagai fokus
Kebudayaan Tolaki
Kebudayaan merupakan hasil dari akal
dan budi yang tetap hidup dalam semua komunitas olehnya itu kalo juga menjadi
fokus kebudayaan bagi masyarakat Tolaki hal ini dapat dilihat adanya budaya
samaturu, dan budaya mepokoaso yang tumbuh subur dalam relung kehidupan
masyarakat Tolaki.
3.
Kalo sebagai pedoman hidup
Sebuah bangsa tentu memiliki idiologi
hal ini seperti bangsa kita bangsa Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai
Pedoman hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Dan kalo sara juga merupakan
pedoman hidup bagi masyarakat Tolaki yang telah diwariskan pada setiap
penerusnya, salah satu contoh dalam kehidupan masyarakat Tolaki diantaranya : dilarang
merusak atau mengambil hak milik orang lain, dilarang mengunjing atau memfitna,
dilarang menyakiti orang lain. Sementara yang dikehendaki adalah hidup rukun,
saling menghormati satu sama lain, menjadi penopang bagi yang lainnya.
4.
Kalo sebagai alat pemersatu.
Kalo juga menjadi alat pemersatu bagi masyarakat
Tolaki dan masyarakat lainnya sebagaimana bahasa filosofi kalo yang berbunyi “
inae kona sara I’eto nggo pine sara, inae lia sara I’eto nggo pinekasara “
artinya siapa yang tau adat (aturan ) dia akan dilindungi dan dihormati siapa
yang melawan adat (aturan ) maka ia akan dihukum atau diberi sanksi adat. Hal
ini persatuan menjadi penting dalam kehidupan masyarakat Tolaki contoh
penerapannya seperti : bergotong royong, dan medulu. Yang memberi makna berat
sama dipikul ringan sama dijinjing.