RAJA LADUMAA SANGIA NIBANDERA -->

Kategori Berita

Sabtu, 5 April 2025

Iklan Semua Halaman

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI SDN 1 WONUAMBUTEO

RAJA LADUMAA SANGIA NIBANDERA

Wednesday, July 17, 2019

   Makam sangia Nibandera raja Mekongga ke VIII 

Setelah bokeo Teporambe mangkat, maka anaknya Ladumaa disetujui orang banyak menjadi bokeo ketika Laduma usianya belasan tahun maka ayahnya membawah menemui neneknya Buburanda yang sudah tua dan memberikan tanah kepada cucunya.
         
Saat kecil bokeo Laduma bernama Kinokori setelah dewasa bernama Lelemala dan setelah memeluk agama islam bernama Laduma. La berarti Laki-laki Duma berarti hari jum’at sehingga Laduma di artikan seorang laki-laki yang memeluk agama islam di hari Jum’at (Tamburaka, 2003: 496).
         
Setelah Laduma di angkat menjadi raja yang bergelar Bokeo untuk mengantikan ayahnya yang telah meninggal, wilayah pemerintahannya semakin luas dan penduduk Mekongga makin banyak sehingga banyak mendiami daerah-daerah kekuasaannya yang sebelumnya tidak berpenghuni. Oleh karena wilayah kerajaan Mekongga semakin luas, maka bokeo Laduma menempatkan seorang mokole di Kodeeha yaitu di Lelewawo mereka itu orang yang sangat diharapkan oleh bokeo untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
Adapun struktur pemerintahan bokeo Laduma yang berlaku sampai kerajaan Mekongga mengalami kemunduran adalah :
1.   Pemerintahan pusat kerajaan yang terdiri dari :
a.    Bokeo adalah raja
b.   Kapita adalah panglima perang
c.    Pabitara wonua adalah juru bicara kerajaan
d.   Sapati adalah kepala administrasi umum dan rumah tangga kerajaan
2.   Penguasa wilayah untuk membantu pemerintah pusat disebut Puutobu yang mengepalai satu wilayah yang terdiri dari beberapa daerah yang bertugas mengatur adat ( osara).
3.   Toono Motuo ( orang tua) yang dibantu oleh para ketua adat antara lain :
a. Pabitara yang mengatur dan mengawasi hokum adat, menyelesaikan perkara-perkara dan persoalan dalam daerah.   
b.   Tolea orang yang ditugaskan khusus mengenai perkawinan, peminangan, dan perceraian.
c.   Posudo orang yang di tugaskan untuk mengatur berbagai kelengkapan Kegiatan pelaksanaan adat.

Selain jabatan tersebut di atas ada pula jabatan yang berdiri sendiri yaitu :
a    Mbu akoi (dukun) yaitu orang yang bertugas yang mengurus masalah              kepercayaan, kesehatan dan menjumpah raja.
b.    
     Tamalaki yaitu prajurit penjaga keamanan dan pertahanan.
c.   Tadu yaitu orang yang bertugas sebagai pengatur siasat perang, ia juga bertugas menentukan waktu baik untuk berangkat perang.
d.   Tusawuta yaitu orang yang bertugas menangani bidang pertanian, untuk menentukan awal musim tanam serta memperhatikan bintang dilangit.